BENGKULU SELATAN – Baliho maupun spanduk himbauan pemerintah yang masih memuat foto calon petahana Gusnan Mulyadi dan Rifa’i Tajudin mulai dicopot oleh TNI, Polri, Sapol PP, Bawaslu, KPU BS. Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Erwin Muchsin S.Sos melalui Sekretaris Asih Kadarina.
Penertiban baliho maupun sepanduk himbauan pemerintah yang masih memuat foto calon petahana mulai ditertibkan di hari pertama dilakukan di tiga kecamatan yakni kecamatan Kota Manna, Manna dan Pasar Manna bahkan penertiban ini dilaksanakan selama empat hari. Sebagaimana kabupaten Bengkulu Selatan terdiri dari 9 Kecamatan.
“Ya, penertiban baliho maupun sepanduk himbauan pemerintah yang masih memuat foto calon petahana mulai ditertibkan hari ini (red),”ujar Asih Kadarina kepada awak media, kemarin (9/10/2020).
Pencopotan atau penertiban yang dilakukan ini lantaran telah melanggar aturan dalam pelaksanaan Pilkada dimana Bupati/Wakil Bupati Bengkulu Selatan kembali ikut dalam pesta demokrasi yang akan diselenggarakan 9 Desember 2020 dan sekarang sudah memasuki kampanye bahkan sudah dilaksanakan kampanye.
“Tidak hanya sepanduk maupun baliho yang dicopot bahkan seluruh plang umbul-umbul di setiap OPD memasang imbauan di tertibkan,”pungkas Asih Kadarina.
Pantauan awak media penertiban sepanduk maupun baliho yang dicopot memuat foto calon petahana dari tiga kecamatan sudah ratusan terkumpul dan dipredeksi dari 9 kecamatan yang ada di BS mencapai ribuan.(yes)